BERITAACEH | Dua Jenazah Narapidana (Napi) asal Aceh tertahan di Rumah Sakit (RS) Cilacap, Jawa Tengah, akhirnya dipulangkan ke Rumah duka. Setelah berkoordinasi dengan Forbes DPR RI, DPD RI, dan pengurus Persaudaraan Aceh Serantau ( PAS) di Jakarta.
“Jenazah malam ini di berangkatkan ke Aceh pada alamat masing-masing, proses ini di kawal langsung oleh Direktur Investigasi dan Inteligen YARA di RSU Cilacap. Alhamdulillah kedua Jenazah warga Aceh telah di berangkatkan malam ini, Saya di kabarkan langsung oleh Kadiv PAS Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Pak Meurah Budiman,” Ketua YARA Safaruddin, juga pengacara Alm Syarifuddin, Minggu, 7 Maret 2021.
Pemulangan kedua jenazah itu, sebelumnya sempat terkendala karena tidak ada anggaran dari Kementerian hukum dan HAM, untuk pemulangan Jenazah warga binaan yang meninggal dunia.
“Kemudian Saya menghubungi beberapa pihak untuk membantu pemulangan jenazah tersebut. Saya sampaikan ke Forbes DPR RI dan DPD RI, kemudian mengkomunikasikan dengan pengurus Persaudaraan Aceh Serantau (PAS) di Jakarta. Akhirnya seluruh biaya di tanggulangi oleh PAS dan malam ini telah di berangkatkan ke kediaman asalnya masing-masing,” jelas Safar.
Atas nama keluarga Sambung Safar, YARA mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah ini. Namun YARA berharap, perkara ini tidak terulang kembali, dan Kemenkum Ham harus menyediakan anggaran pemulangan warga binaan baik itu pulang dalam keadaan hidup maupun meninggal.
“Ini sebagai pelajaran Kemenkumham agar di sediakan anggaran. Negara bertanggung jawab terhadap hak warga Negara,” ungkap Safar.