BERITAACEH | Banda Aceh – Sebanyak 32 peserta mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Banda Aceh bekerjasama dengan Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe.
Pendidikan khusus Profesi Advokat gelombang I ini dilaksanakan secara daring atau online dimulai dari 3 hingga 17 Juli 2021.
Ketua DPC Peradi SAI Tarmizi Yukub mengatakan para pemateri dalam kegiatan PKPA ini terdiri dari praktisi hukum dan akademisi yang berpengalaman dalam seperti Prof DR Jamaluddin, SH, M.Hum, DR Faisal, SH, MH, DR Muklis, SH, MH dan lainnya.
“Sementara pemateri dari Peradi SAI sendiri ada DR Juniver Girsang sebagai ketua umum DPN Peradi SAI, Denny Kailimang selaku dewan pengawas serta DR A.Patra M Zen,” kata Tarmizi didampingi Sekretaris DPC Peradi SAI Sufrin dan Ketua Panitia PKPA T Bahrul Halid Sabtu 3 Juli 2021.
Proses pendidikan ini, kata Tarmizi merupakan syarat untuk ujian menjadi advokat kedepannya,rencana pelaksanaan ujian profesi advokat akan dilaksanakan pada bulan Oktober tahun ini.
“Mereka yang mengikuti pendidikan, akan mengikuti ujian dengan jadwal dan lokasi yang nantinya akan ditentukan,” ujarnya.
Ia mengatakan tujuan dilaksanakan PKPA ini untuk mendidik dan merekrut advokat yang handal, mengingat kebutuhan advokat di Aceh masih sangat tinggi.
“Aceh masih sangat sedikit Advokat. Belum semua kabupaten kota ada advokat,” ujarnya.
Pihaknya mendorong kalangan muda terutama Sarjana Hukum untuk dapat bergabung menjadi advokat.
“Harapan lain dari kegiatan ini sendiri yakni menghasilkan calon advokat yang berdedikasi dan kapabel atau cakap dalam keilmuan menjadi advokat,” ungkapnya [Rilis].