BERITAACEH | Wakil Ketua lll Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin mengatakan, persoalan kemiskinan di Aceh menjadi tangungjawab semua pihak, termasuk DPRA
Angka kemiskinan Aceh yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh. Dimana BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Aceh pada September 2020 bertambah sebanyak 19 ribu orang menjadi 833,91 ribu orang atau sekitar 5,43 persen, dibanding Maret 2020 yang sebesar 814, 91 ribu orang atau 14,99 persen.
“Kalau ditanyakan tanggung jawab siapa? maka idealnya tanggung jawab kita semua. Mulai dari gubernur sampai kepala desa harus mencari jalan agar program pemerintah baik provinsi dan kabupaten kota harus bisa bergerak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Safaruddin, Selasa,16 Februari 2021.
Menurutnya, peningkatan angka kemiskinan sebagaimana dilansir BPS bisa dimaklumi mengingat kondisi pandemi Covid-19 masih belum usai, sehingga berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
“Saya berjanji teman DPR Aceh akan kita gerakan untuk mengawal seluruh kebijakan pemerintah. Ada dua aspek yang perlu kita tekan di tahun 2021 untuk mengencangkan terhadap pengambilan kebijakan pemerintah yang sudah dialokasikan, yaitu menekan angka kemiskinan tersebut dan juga bagaimana kita meningkatkan kemajuan pendidikan yang bersumber cukup besar. Disamping juga kita memahami konteks kesehatan di tengah pandemi ini.” sebutnya.
Meskipun demikian Pemerintah Aceh memiliki konsep yang jelas. Namun dalam perjalanannya selama ini, konsep yang dijalankan Pemerintah Aceh terkesan lambat.
“Konsepnya jelas dan ada. Karena mereka ada mengatur visi-misi saat mereka maju pada pilkada dulu. Bagitu juga dalam menyusun RPJMA, dan proses itu kita lihat sedikit lambat.”sebutnya. (Parlementaria)